SYARAT & KETENTUAN KEMITRAAN DRIVER JEEKO
Versi 1.0
Berlaku mulai: 23 Agustus 2026
Selamat datang di JEEKO β Sat Set, Langsung Gass!
Syarat & Ketentuan Kemitraan Driver JEEKO (βSyarat & Ketentuanβ) mengatur proses pendaftaran, verifikasi, aktivasi, penggunaan sistem, serta pelaksanaan layanan oleh Mitra Driver JEEKO.
Dengan melakukan pendaftaran dan mencentang kotak persetujuan, calon Mitra menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui Syarat & Ketentuan ini.
1. TENTANG JEEKO
JEEKO merupakan ekosistem layanan digital yang dikembangkan untuk membantu memenuhi kebutuhan mobilitas dan layanan masyarakat melalui teknologi.
Layanan JEEKO dapat mencakup antara lain:
- JEEKO Ride
- JEEKO Car
- JEEKO Sekolah
- JEEKO Belikan
- JEEKO Kurir
- JEEKO Tukang
- serta layanan lainnya yang dapat dikembangkan di kemudian hari.
JEEKO dapat melakukan pengembangan, penambahan, pengurangan, atau penyesuaian layanan sesuai kebutuhan operasional dan perkembangan platform.
2. STATUS KEMITRAAN
Pendaftar yang telah lolos proses verifikasi dan aktivasi dapat menjadi Mitra Driver JEEKO.
Hubungan antara JEEKO dengan Mitra Driver merupakan hubungan kemitraan, bukan hubungan kerja sebagai karyawan tetap JEEKO.
Mitra memiliki fleksibilitas untuk menentukan waktu aktif serta kesediaannya menerima order sesuai kemampuan, kondisi, dan ketersediaannya.
Status kemitraan tidak memberikan jaminan jumlah order maupun jumlah pendapatan tertentu.
3. PERSYARATAN CALON MITRA
Calon Mitra wajib memenuhi persyaratan yang ditentukan JEEKO, termasuk:
- Memiliki identitas diri yang sah.
- Memiliki SIM yang masih berlaku dan sesuai dengan kendaraan yang digunakan.
- Memiliki atau memperoleh izin yang sah untuk menggunakan kendaraan yang didaftarkan.
- Memiliki dokumen kendaraan yang sah dan masih berlaku sesuai ketentuan.
- Menggunakan kendaraan yang layak dan aman untuk menjalankan layanan.
- Memiliki smartphone yang dapat digunakan untuk mengakses layanan JEEKO.
- Memiliki nomor telepon/WhatsApp aktif.
- Memenuhi persyaratan usia dan ketentuan lain sesuai peraturan yang berlaku.
- Bersedia mengikuti proses verifikasi JEEKO.
JEEKO dapat meminta dokumen atau informasi tambahan apabila diperlukan dalam proses verifikasi.
4. KEBENARAN DATA DAN DOKUMEN
Calon Mitra bertanggung jawab atas kebenaran seluruh data, informasi, foto, dan dokumen yang diberikan.
Calon Mitra dilarang menggunakan identitas, SIM, STNK, kendaraan, atau dokumen pihak lain tanpa hak atau izin yang sah.
Apabila ditemukan pemalsuan, manipulasi, ketidaksesuaian, atau penyalahgunaan data, JEEKO berhak:
- Meminta klarifikasi.
- Meminta perbaikan data.
- Menolak pendaftaran.
- Menangguhkan proses verifikasi.
- Membatasi atau menonaktifkan akun apabila calon Mitra telah diaktifkan.
5. PROSES PENDAFTARAN
Pendaftaran Mitra Driver dilakukan melalui kanal registrasi resmi JEEKO.
Pengiriman formulir tidak secara otomatis menjadikan seseorang sebagai Mitra Driver JEEKO aktif.
Calon Mitra harus melalui proses pemeriksaan dan verifikasi terlebih dahulu.
Tahapan dapat meliputi:
Pendaftaran Diterima β Verifikasi Data β Perbaikan Data apabila diperlukan β Lolos Verifikasi β Aktivasi β Mitra Aktif
JEEKO dapat menghubungi calon Mitra untuk meminta informasi atau kelengkapan tambahan.
6. VERIFIKASI DAN KEPUTUSAN PENDAFTARAN
JEEKO berhak melakukan pemeriksaan terhadap data dan dokumen yang diberikan calon Mitra.
Hasil verifikasi dapat berupa:
- Lolos Verifikasi
- Perlu Melengkapi Data
- Perlu Perbaikan Data
- Tidak Lolos Verifikasi
JEEKO berhak menerima atau menolak pendaftaran berdasarkan hasil verifikasi dan ketentuan operasional yang berlaku.
7. PROGRAM MITRA PERINTIS DAN JAKET EKSKLUSIF
Dalam program pembukaan Mitra Driver JEEKO, 5 pendaftar yang lolos verifikasi data dan kelengkapan sesuai ketentuan program yang berlaku akan mendapatkan Jaket Eksklusif JEEKO.
Program ini bukan ditentukan semata-mata berdasarkan waktu pengisian formulir, tetapi berdasarkan pemenuhan persyaratan dan hasil verifikasi JEEKO.
JEEKO berhak melakukan verifikasi akhir terhadap penerima program untuk memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi.
Ketentuan program promosi dapat berubah atau berakhir sesuai periode program yang diumumkan JEEKO.
8. AKTIVASI MITRA
Calon Mitra yang dinyatakan lolos dapat mengikuti proses aktivasi.
JEEKO dapat memberikan informasi mengenai:
- Penggunaan aplikasi/portal Driver.
- Mekanisme penerimaan order.
- Status perjalanan.
- Penggunaan chat.
- Pembatalan order.
- Keselamatan.
- Standar pelayanan.
- Prosedur pelaporan masalah.
Setelah proses aktivasi selesai, akun dapat digunakan untuk menerima layanan sesuai akses yang diberikan.
9. AKUN MITRA DRIVER
Akun Driver JEEKO bersifat pribadi.
Mitra bertanggung jawab menjaga keamanan:
- Username
- Password
- PIN
- OTP
- perangkat
- dan informasi akses lainnya.
Akun tidak diperbolehkan:
- Dipinjamkan.
- Disewakan.
- Diperjualbelikan.
- Dialihkan.
- Digunakan orang lain.
Aktivitas yang dilakukan melalui akun Mitra dapat dicatat oleh sistem untuk kepentingan operasional dan keamanan.
10. KESESUAIAN IDENTITAS DAN KENDARAAN
Mitra wajib menggunakan identitas dan kendaraan yang sesuai dengan data yang telah diverifikasi.
Apabila Mitra mengganti kendaraan, nomor polisi, nomor telepon, atau informasi penting lainnya, Mitra wajib memperbarui data melalui mekanisme yang tersedia.
JEEKO dapat meminta verifikasi ulang terhadap perubahan tertentu.
11. WAKTU DAN WILAYAH OPERASIONAL
Mitra dapat menentukan waktu aktif sesuai ketersediaannya, sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan operasional JEEKO.
Wilayah pelayanan dapat berkembang secara bertahap.
Mitra dapat mempertimbangkan lokasi penjemputan, tujuan, jarak, kondisi perjalanan, dan faktor lainnya sebelum menerima order.
JEEKO dapat menetapkan atau menyesuaikan wilayah operasional apabila diperlukan.
12. PENERIMAAN ORDER
Order dapat ditampilkan atau dikirim kepada Mitra melalui sistem JEEKO.
Sebelum menerima order, Mitra diharapkan memperhatikan informasi yang tersedia seperti:
- Jenis layanan.
- Lokasi penjemputan.
- Lokasi tujuan.
- Jarak.
- Informasi pelanggan/order.
- Estimasi tarif apabila tersedia.
Mitra memiliki hak untuk menentukan kesediaannya menerima order.
Setelah menerima order, Mitra berkewajiban menjalankan layanan dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab.
13. KOMUNIKASI DENGAN PELANGGAN
Mitra dapat menggunakan fasilitas komunikasi yang disediakan untuk berkomunikasi dengan pelanggan terkait penyelesaian order.
Mitra wajib berkomunikasi dengan sopan dan profesional.
Mitra dilarang menggunakan informasi pelanggan untuk:
- Mengganggu pelanggan.
- Mengirim komunikasi yang tidak berkaitan dengan layanan.
- Melakukan intimidasi.
- Melakukan pelecehan.
- Menyebarkan data pribadi.
- Melakukan penipuan.
- Kepentingan lain yang tidak berkaitan dengan penyelesaian layanan tanpa dasar yang sah.
14. PEMBATALAN ORDER
JEEKO menyediakan mekanisme pembatalan order.
Pembatalan dapat dilakukan apabila terdapat alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, misalnya:
- Lokasi terlalu jauh.
- Kendala kendaraan.
- Kesalahan lokasi.
- Pelanggan tidak dapat dihubungi.
- Kondisi keselamatan.
- Keadaan darurat.
- Kesalahan order.
- Alasan wajar lainnya.
Apabila memungkinkan, Mitra diharapkan berkomunikasi dengan pelanggan sebelum melakukan pembatalan.
Pembatalan yang berlebihan, tidak wajar, atau dilakukan untuk memanipulasi sistem dapat menjadi bahan evaluasi.
15. STANDAR PELAYANAN
Mitra wajib memberikan pelayanan dengan:
- Sopan.
- Ramah.
- Profesional.
- Tidak diskriminatif.
- Mengutamakan keselamatan.
- Menghormati privasi pelanggan.
Mitra diharapkan menjaga kebersihan diri, kendaraan, serta atribut yang digunakan.
16. KESELAMATAN BERKENDARA
Keselamatan merupakan prioritas dalam setiap layanan JEEKO.
Mitra wajib:
- Mematuhi peraturan lalu lintas.
- Memiliki SIM sesuai kendaraan.
- Menggunakan kendaraan yang layak jalan.
- Menggunakan perlengkapan keselamatan.
- Menyediakan helm yang layak untuk pelanggan pada layanan roda dua.
- Tidak berkendara secara membahayakan.
- Tidak menggunakan perangkat dengan cara yang mengganggu konsentrasi berkendara.
- Tidak memaksakan perjalanan apabila kondisi tidak aman.
Mitra tidak diperbolehkan menjalankan layanan dalam kondisi yang secara wajar dapat membahayakan keselamatan.
17. KECELAKAAN, INSIDEN DAN KEADAAN DARURAT
Apabila terjadi kecelakaan, insiden lalu lintas, gangguan kesehatan, kerusakan kendaraan, atau keadaan darurat selama menjalankan order, Mitra wajib mengutamakan keselamatan.
Apabila kondisi memungkinkan, Mitra diharapkan:
- Menghentikan perjalanan apabila tidak aman untuk dilanjutkan.
- Memberikan pertolongan yang wajar kepada pihak yang terdampak sesuai kemampuan dan kondisi.
- Menghubungi layanan darurat dan/atau pihak berwenang apabila diperlukan.
- Menginformasikan kejadian kepada JEEKO setelah keadaan memungkinkan.
- Tidak meninggalkan pelanggan atau lokasi kejadian secara tidak bertanggung jawab.
- Memberikan kronologi kejadian secara benar apabila diperlukan.
Keselamatan harus menjadi prioritas dibandingkan penyelesaian order.
18. PERLINDUNGAN ASURANSI
Saat ini JEEKO belum menyediakan program asuransi kecelakaan khusus bagi Mitra Driver maupun pelanggan.
Apabila terjadi kecelakaan atau insiden selama perjalanan, penanganan dan tanggung jawab akan mengikuti kondisi kejadian, pihak yang terlibat, perlindungan yang dimiliki masing-masing pihak apabila ada, serta ketentuan hukum yang berlaku.
JEEKO akan membantu proses koordinasi dan pencatatan insiden sesuai kapasitasnya.
Tidak tersedianya program asuransi khusus JEEKO tidak menghilangkan hak maupun kewajiban masing-masing pihak berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Mitra disarankan memastikan kendaraan dan perlindungan pribadi yang dimilikinya tetap aktif sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
19. PELAPORAN INSIDEN
JEEKO dapat melakukan pencatatan insiden yang terjadi selama layanan.
Informasi yang dapat dicatat meliputi:
- Nomor Order.
- Identitas Mitra.
- Identitas pelanggan terkait order.
- Waktu kejadian.
- Lokasi kejadian.
- Jenis insiden.
- Kronologi.
- Foto atau dokumentasi apabila tersedia.
- Informasi pihak terkait apabila diperlukan.
- Status penanganan.
Informasi tersebut dapat digunakan untuk penanganan kejadian, evaluasi keselamatan, keamanan, administrasi, dan kepentingan lain yang sah sesuai ketentuan yang berlaku.
20. TARIF
Tarif layanan mengikuti perhitungan yang ditampilkan oleh sistem JEEKO dan/atau ketentuan operasional yang berlaku.
Tarif dapat mempertimbangkan jenis layanan, jarak, kebutuhan layanan, atau komponen lainnya.
JEEKO dapat melakukan penyesuaian sistem tarif berdasarkan perkembangan layanan.
Perubahan yang material akan diinformasikan melalui kanal resmi JEEKO apabila diperlukan.
21. PEMBAYARAN
Metode pembayaran mengikuti pilihan yang tersedia pada layanan JEEKO.
Mitra wajib memastikan transaksi diselesaikan sesuai nilai yang tercantum pada order dan ketentuan yang berlaku.
Mitra dilarang melakukan manipulasi terhadap nilai transaksi, tarif, perjalanan, atau informasi pembayaran.
22. ATRIBUT DAN IDENTITAS JEEKO
Logo, nama, jaket, desain, materi promosi, dan identitas JEEKO hanya boleh digunakan secara bertanggung jawab.
Mitra dilarang menggunakan atribut JEEKO untuk:
- Kegiatan melanggar hukum.
- Menyesatkan masyarakat.
- Mengatasnamakan JEEKO untuk kepentingan pribadi yang tidak berhubungan dengan layanan.
- Kegiatan yang dapat merugikan nama baik JEEKO.
Penggunaan atribut tidak memberikan hak kepemilikan terhadap merek atau identitas JEEKO.
23. ORDER FIKTIF DAN MANIPULASI SISTEM
Mitra dilarang:
- Membuat atau bekerja sama membuat order fiktif.
- Memanipulasi GPS/lokasi.
- Memanipulasi jarak.
- Memanipulasi tarif.
- Memanipulasi transaksi.
- Memanipulasi bonus atau program apabila tersedia.
- Menggunakan sistem secara tidak wajar untuk memperoleh keuntungan yang tidak semestinya.
Pelanggaran dapat menyebabkan evaluasi dan penonaktifan akun.
24. BARANG TERLARANG DAN LAYANAN PENGIRIMAN
Dalam layanan pengiriman atau pembelian barang, Mitra tidak diperkenankan secara sengaja membawa barang yang diketahui dilarang oleh hukum.
Apabila Mitra mengetahui atau secara wajar mencurigai barang yang akan dibawa merupakan barang ilegal atau membahayakan, Mitra dapat menolak atau menghentikan layanan dan melaporkan kejadian sesuai kebutuhan.
25. BARANG PELANGGAN YANG TERTINGGAL
Apabila ditemukan barang pelanggan yang tertinggal setelah perjalanan, Mitra wajib berupaya menjaga barang tersebut dan menginformasikannya melalui mekanisme JEEKO.
Mitra tidak diperbolehkan menguasai atau menggunakan barang pelanggan tanpa hak.
Proses pengembalian dapat dikoordinasikan dengan pelanggan dan/atau JEEKO.
26. LARANGAN UMUM
Mitra dilarang:
- Melakukan penipuan.
- Melakukan kekerasan.
- Mengancam pelanggan.
- Melakukan pelecehan.
- Melakukan tindakan diskriminatif.
- Membawa barang ilegal dengan sengaja.
- Menyalahgunakan data pelanggan.
- Memalsukan identitas.
- Meminjamkan akun.
- Melakukan order fiktif.
- Memanipulasi sistem.
- Melakukan tindakan yang membahayakan pelanggan atau masyarakat.
- Menggunakan nama JEEKO untuk kegiatan yang tidak sah.
27. LAPORAN DAN KELUHAN
Pelanggan maupun Mitra dapat menyampaikan laporan terkait layanan.
JEEKO dapat meminta informasi, bukti, dokumentasi, atau klarifikasi dari pihak terkait untuk membantu proses evaluasi.
Setiap laporan akan dievaluasi berdasarkan informasi yang tersedia dan tingkat kepentingannya.
28. PERINGATAN, PEMBATASAN DAN PENONAKTIFAN
Apabila terdapat dugaan pelanggaran, JEEKO dapat melakukan:
Peringatan β Evaluasi β Pembatasan Sementara β Penangguhan β Penonaktifan
Untuk kejadian serius yang menyangkut keselamatan, keamanan, dugaan tindak pidana, penipuan, atau penyalahgunaan sistem, akun dapat dibatasi sementara selama proses pemeriksaan.
JEEKO dapat meminta klarifikasi kepada Mitra sebelum mengambil keputusan akhir apabila keadaan memungkinkan.
29. HAK MITRA MEMBERIKAN KLARIFIKASI
Mitra yang mendapatkan peringatan, pembatasan, atau penangguhan dapat memberikan penjelasan atau klarifikasi melalui kanal resmi JEEKO.
JEEKO dapat mempertimbangkan informasi dan bukti yang diberikan dalam proses evaluasi.
30. DATA PRIBADI DAN PRIVASI
JEEKO dapat memproses data yang diberikan Mitra untuk keperluan:
- Registrasi.
- Verifikasi.
- Aktivasi akun.
- Operasional.
- Keamanan.
- Pencegahan penyalahgunaan.
- Komunikasi.
- Penanganan keluhan.
- Penanganan insiden.
- Administrasi.
- Pengembangan layanan.
- Pemenuhan kewajiban berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Pengelolaan data pribadi mengikuti Kebijakan Privasi JEEKO dan ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku.
31. LOKASI DAN DATA PERJALANAN
Dalam menjalankan layanan, sistem JEEKO dapat menggunakan informasi lokasi yang diperlukan untuk:
- Menentukan lokasi penjemputan.
- Menentukan tujuan.
- Menghitung jarak/rute.
- Menjalankan fungsi operasional perjalanan.
- Membantu keselamatan dan penanganan insiden.
- Mencegah penyalahgunaan sistem.
Penggunaan informasi lokasi dilakukan sesuai fungsi layanan dan Kebijakan Privasi JEEKO.
32. KOMUNIKASI RESMI
JEEKO dapat menyampaikan informasi kepada Mitra melalui:
- Aplikasi JEEKO.
- Portal Driver.
- Website.
- WhatsApp.
- Notifikasi.
- Email apabila tersedia.
- Kanal resmi lainnya.
Mitra bertanggung jawab memastikan informasi kontak yang didaftarkan tetap aktif dan benar.
33. GANGGUAN SISTEM
JEEKO akan berupaya menjaga layanan tetap tersedia.
Namun layanan dapat mengalami gangguan akibat:
- Koneksi internet.
- Pemeliharaan sistem.
- Gangguan server.
- Gangguan layanan pihak ketiga.
- Bencana.
- Gangguan jaringan.
- Keadaan lain di luar kendali yang wajar.
JEEKO dapat melakukan pemeliharaan atau penghentian sementara apabila diperlukan untuk keamanan dan kestabilan sistem.
34. PERUBAHAN DAN PENGEMBANGAN LAYANAN
JEEKO merupakan platform yang terus dikembangkan.
JEEKO dapat menambah, mengubah, atau menghentikan fitur tertentu berdasarkan kebutuhan operasional, teknologi, keamanan, regulasi, atau perkembangan layanan.
Perubahan yang berdampak material terhadap Mitra akan diinformasikan melalui kanal resmi apabila diperlukan.
35. PERUBAHAN SYARAT & KETENTUAN
Syarat & Ketentuan dapat diperbarui dari waktu ke waktu.
Setiap versi dapat memiliki:
- Nomor versi.
- Tanggal berlaku.
- Waktu persetujuan Mitra.
Apabila terdapat perubahan material, JEEKO dapat meminta Mitra membaca dan memberikan persetujuan kembali sebelum melanjutkan penggunaan layanan.
36. PENGAKHIRAN KEMITRAAN OLEH MITRA
Mitra dapat mengajukan penghentian kemitraan melalui mekanisme yang disediakan JEEKO.
Sebelum penghentian, Mitra tetap bertanggung jawab menyelesaikan kewajiban yang masih ada apabila berlaku.
37. PENGAKHIRAN KEMITRAAN OLEH JEEKO
JEEKO dapat mengakhiri kemitraan apabila terdapat:
- Pemalsuan data.
- Pelanggaran serius.
- Penipuan.
- Penyalahgunaan akun.
- Manipulasi sistem.
- Tindakan yang membahayakan pelanggan.
- Pelanggaran hukum.
- Pelanggaran berulang terhadap ketentuan JEEKO.
Keputusan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan kondisi kejadian.
38. KETENTUAN HUKUM
Pelaksanaan kemitraan dan layanan JEEKO tunduk pada ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
Apabila terdapat ketentuan dalam dokumen ini yang kemudian dinyatakan tidak berlaku atau tidak dapat dilaksanakan berdasarkan hukum, ketentuan lainnya tetap berlaku sejauh diperbolehkan.
39. PENYELESAIAN PERMASALAHAN
Apabila terjadi permasalahan antara Mitra dan JEEKO, para pihak diharapkan terlebih dahulu menyelesaikannya melalui komunikasi dan musyawarah dengan itikad baik.
Apabila permasalahan tidak dapat diselesaikan melalui musyawarah, penyelesaiannya dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
40. PERSETUJUAN ELEKTRONIK
Dengan mencentang kotak persetujuan pada halaman registrasi dan mengirimkan pendaftaran, calon Mitra menyatakan:
βSaya telah membaca, memahami, dan menyetujui Syarat & Ketentuan Kemitraan Driver JEEKO serta Kebijakan Privasi JEEKO. Saya menyatakan bahwa data dan dokumen yang saya berikan adalah benar dan bersedia mengikuti proses verifikasi serta ketentuan operasional JEEKO.β
Persetujuan tersebut dapat dicatat secara elektronik oleh sistem.
Catatan persetujuan dapat mencakup:
- ID registrasi.
- Versi Syarat & Ketentuan.
- Tanggal dan waktu persetujuan.
- Status persetujuan.
- Informasi teknis yang diperlukan untuk pencatatan keamanan sesuai Kebijakan Privasi.
41. KONTAK DAN BANTUAN
Pertanyaan mengenai pendaftaran, akun, layanan, atau permasalahan operasional dapat disampaikan melalui kanal bantuan resmi JEEKO.
Mitra diharapkan menggunakan kanal resmi untuk menghindari penipuan atau komunikasi yang mengatasnamakan JEEKO.
PERNYATAAN CALON MITRA
- Saya menyatakan seluruh data dan dokumen yang saya berikan adalah benar.
- Saya telah membaca dan menyetujui Syarat & Ketentuan Kemitraan Driver JEEKO Versi 1.0.
- Saya telah membaca dan menyetujui Kebijakan Privasi JEEKO.
- Saya memahami bahwa saat ini JEEKO belum menyediakan program asuransi kecelakaan khusus bagi Mitra Driver maupun pelanggan.